POJOKSATU.id, KABUPATEN BEKASI - Tiga pemuda yang diduga hendak mengikuti aksi tawuran tertangkap basah membawa senjata tajam jenis celurit.
Mereka ketahuan lantaran terjaring razia rutin kepolisian di Jalan Lemahabang, Kecamatan Cikarang Utara, Selasa, 24 Januari 2023.
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Twedi Aditya Bennyahdi menerangkan ketiga remaja yang diamankan yakni IF (19), AKW (18), AA (18).
"Ketiga remaja yang diamankan itu sendiri merupakan warga Kabupaten Bekasi. Ketiganya diduga ingin melakukan aksi tawuran," terang Twedi, Selasa, 24 Januari 2023.
BACA JUGA: Polisi Buru 2 Kelompok Remaja Pelaku Tawuran di Simpang Unisma
Selain beberapa senjata tajam berbagai jenis dan juga ukuran, polisi juga menyita handphone hingga kendaraan milik mereka.
"Satu senjata tajam jenis celurit, satu senjata tajam jenis klewang, dua unit Kendaraan roda dua, dan juga tiga unit handphone," jelas dia.
Para pemuda yang diamankan tersebut langsung diserahkan ke SPKT Polsek Cikarang Utara untuk ditindaklanjuti dan ditangani. (Adika F Utomo)




