POJOKSATU.id, BEKASI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi membuka rekrutmen anggota panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) tingkat desa dan Kelurahan.

Saat ini, rekrutmen tersebut masih dalam tahapan sosialisasi hingga 13 Januari 2023, dan berlanjut ke tahapan berikutnya. Pendaftaran berlangsung mulai 14 Januari hingga 19 Januari 2023.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Syaiful Bahri, menjelaskan pengawas di tingkat desa dan kelurahan, untuk persiapan menghadapi Pemilukada 2024. Bisa dipastikan, setiap desa akan memiliki satu orang Panwaslu.

Tugas wewenang Panwaslu kelurahan desa sebagaimana disebutkan dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan dan desa.

BACA JUGA: Bawaslu Karawang Ajak Masyarakat Ikut Partisipasi Pengawasan Pemilu

Kemudian mencegah terjadinya praktik politik uang, mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye di wilayah kelurahan desa.

“Jumlah Panwaslu kelurahan/desa satu orang. Panwas tingkat desa juga bertugas dan ikut mengawasi tahapan pemutakhiran data pemilih berdasarkan data kependudukan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan daftar pemilih hasil perbaikan di tingkat desa dan kelurahan,” demikian kata dia. (ps)