BEKASI.POJOKSATU.id - Memasuki masa tenang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi mulai bergerak menurunkan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK).

Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurul Fathia, menerangkan, bahwa penurunan baliho ataupun APK sudah dilakukan sejak Minggu, 24 November 2024 kemarin.

"Penurunan APK sudah dilakukan secara serentak di kecamatan ataupun kelurahan," jelas Vidya, kepada bekasi.pojoksatu.id, Senin, 25 November 2024.

Vidya mengaku, bahwa penurunan juga bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, pihak kepolisian, dan juga TNI.

Baca Juga: Bawaslu Kota Bekasi Tidak Temukan Posting Medsos Berisi Ujaran Kebencian dan Hoaks

Untuk menjangkau APK yang tinggi, pihaknya meminta tolong kepada Dinas Bina Marga dan PUPR dengan menggunakan alat skylift.

"Karena sulitnya menjangkau titik ketinggian, untuk itu kami meminta bantuan kepada PUPR untuk menggunakan alat skylift," ucap dia.

Bawaslu juga meminta kepada seluruh peserta pilkada untuk sama-sama membantu membersihkan APK yang dipasang.

Sementara itu, APK yang sudah ditertibkan akan disimpan di masing-masing kecamatan ataupun kelurahan di Kota Bekasi.

"Ada jangka waktu, kami juga menghimbau seluruh paslon ataupun tim kampanye untuk dapat diambil APK yang sudah ditertibkan. Jika tidak diambil maka kami berhak untuk dimusnahkan," kata dia. ***