BEKASI.POJOKSATU.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi mengungkapkan marak informasi-informasi terkait miney politik yang dilakukan oleh sejumlah Calon Legislatif (Caleg) di wilayah Kota Bekasi.

Dugaan money politik tersebut diketahui pada saat memasuki masang tenang kampanye dan juga pada saat pemungutan suara.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin menerangkan pihaknya hingga saat ini telah menerima 4 laporan dugaan money politic.

“Ada 4 laporan yang kita terima. 2 sebelum hari pemilihan atau masa tenang. 2 lagi setelah pemilihan,” ujar Sodikin, Kamis, 22 Februari 2024.

Akan tetapi, dirinya tidak menyebutkan secara detail lokasi-lokasi dimana saja yang terjadinya money politic tersebut.

Sodikin juga kesulitan untuk mengungkap praktik money politic di wilayah Kota Bekasi.

Ini disebabkan banyak masyarakat yang bungkam dan tidak ingin memberikan Keterangan terkait penerimaan uang pada saat masa tenang kampanye.

Padalah, kata Sodikin, untuk memproses adanya dugaan money politic persebut pihaknya harus menggali informasi, termasuk memenuhi persyaratan baik formil ataupun materil.

“Kita butuh keterangan dari saksi. Tapi masalahnya kita tidak mungkin memaksa warga kalau mereka tidak mau,” kata dia.

Selain temuan, Bawaslu juga mendapat aduan dari masyarakat. Ada dua aduan tentang money politiv dengan objek yang sama.

“Ada laporan masuk dua ke kami tapi objeknya sama. Yaitu salah seorang caleg diduga melakukan praktik money politic,” demikian kata dia.***