BEKASI.POJOKSATU.id - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi Vidya Nurul Fathia memastikan manajemen Metland (PT Metropolitan Land) sebagai pihak yang menghentikan tayangan videotron Anies Baswedan.
Vidya menjelaskan penurunan materi videotron Anies adalah keputusan dari manajemen Metland tanpa campur tangan Pemerintah Kota Bekasi.
Alasan penurunan berdasarkan keterangan yang dia dapat dari manajemen Metland adalah karena materi tayang tidak sesuai ketentuan.
Baca Juga: PKS Kota Bekasi Sayangkan Penurunan Videotron Anies Baswedan
"Informasi yang kami terima menunjukkan bahwa iklan tersebut seharusnya bersifat komersial untuk produk tertentu, dan bukan untuk kepentingan politik atau kampanye," tegas Vidya.
Dalam waktu dekat, Bawaslu akan memanggil manajemen Metland dan PT EYE Indonesia selaku vendor dari videotron itu.***




