BEKASI.POJOKSATU.id - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bekasi bersama Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe menyalurkan bantuan sosial senilai Rp260.500.000 kepada 344 penerima manfaat melalui enam program sosial.

Bantuan tersebut mencakup berbagai kategori, di antaranya 47 penerima santunan kematian, 60 penerima bantuan biaya hidup, 166 penerima bantuan kesehatan, 61 penerima bantuan pendidikan, tujuh mahasiswa penerima bantuan tugas akhir, serta tiga kepala keluarga penerima bantuan tanggap bencana.

Program ini ditujukan bagi masyarakat kurang mampu yang telah mengajukan permohonan dan lolos verifikasi administrasi sesuai ketentuan Baznas Kota Bekasi.

Baca Juga: JPO Stasiun Bekasi Ditargetkan Beroperasi Akhir Juni 2026, Solusi Atasi Kemacetan

Plh Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe menyampaikan apresiasinya terhadap penyaluran bantuan tersebut. Ia menegaskan bahwa bantuan yang diberikan berasal dari dana zakat dan infak para muzaki, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

“Saya mengapresiasi penyaluran bantuan sosial yang dilakukan Baznas kepada para penerima manfaat. Dan ucapan syukur serta terima kasih atas kolaborasi para ASN dalam hal ini sebagai muzakki, semoga ini membawa keberkahan bagi Kota Bekasi,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa zakat bukan hanya kewajiban ibadah, tetapi memiliki peran penting dalam sistem sosial-ekonomi untuk mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penipuan WO di Bekasi Terungkap, Pengantin Rugi Rp85 Juta

Di sisi lain, Ketua Baznas Kota Bekasi Sudarsono menjelaskan bahwa program ini merupakan agenda rutin yang menyasar masyarakat kategori kurang mampu. Seluruh penerima bantuan telah melalui proses verifikasi dan evaluasi secara menyeluruh sebelum ditetapkan sebagai penerima manfaat.

Melalui program ini, diharapkan bantuan yang disalurkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan di Kota Bekasi.***