BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bersama Pemerintah Kota Depok resmi menandatangani perjanjian kerja sama daerah yang meliputi peningkatan pelayanan publik, penanggulangan kebakaran, serta penyelamatan lintas wilayah. Penandatanganan berlangsung di Kantor Pemkot Bekasi pada Kamis, 2 Oktober 2025, disaksikan langsung oleh kedua kepala daerah.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antar daerah penyangga ibu kota. Diharapkan, kolaborasi tersebut dapat mempercepat penanganan darurat seperti kebakaran, evakuasi bencana, hingga layanan publik yang berbasis kebutuhan masyarakat.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyampaikan apresiasinya kepada Pemkot Depok atas komitmen dalam memperkuat pelayanan publik.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Daftarkan 10 Ribu Pekerja Informal ke BPJS Ketenagakerjaan
“Kami menyambut baik kerja sama ini karena semangat kolaborasi antar daerah adalah kunci dalam memberikan pelayanan terbaik untuk warga. Saya mengapresiasi langkah Pemkot Depok yang memiliki visi sejalan dengan Kota Bekasi dalam menghadirkan layanan publik yang cepat, tanggap, dan solutif,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Depok, Supian Suri, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah penting untuk membangun kawasan perkotaan yang saling terhubung.
“Kami berterima kasih kepada Pemkot Bekasi yang telah membuka ruang kolaborasi. Kerja sama ini bukan hanya soal layanan teknis, tetapi juga wujud kepedulian bersama dalam menjaga keselamatan warga, memperkuat solidaritas regional, serta menghadirkan tata kelola pemerintahan yang responsif,” jelasnya.
Dengan adanya perjanjian ini, Pemkot Bekasi dan Depok meneguhkan komitmen untuk terus bersinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi situasi darurat lintas daerah.***




