BEKASI.POJOKSATU.ID - Kota Bekasi kembali menunjukkan perannya sebagai magnet urbanisasi, terutama setelah momen Lebaran.
Sebagai kota penyangga Jakarta, Bekasi menjadi salah satu tujuan utama para perantau yang ingin mengadu nasib dan mencari peluang ekonomi yang lebih baik.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi memprediksi jumlah pendatang baru pascalebaran 2026 berada di kisaran 4.000 hingga 5.000 jiwa.
Angka ini tidak jauh berbeda dibandingkan tahun sebelumnya, yang mencatat 4.707 pendatang dalam satu bulan setelah Lebaran.
Baca Juga: 16 Tahun Summarecon Bekasi, Dari Kawasan Hunian Jadi Pusat Gaya Hidup Modern
Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rachmat Hidayat, menyebut tren urbanisasi ke Bekasi cenderung stabil dari tahun ke tahun.
Hal ini menunjukkan bahwa daya tarik kota ini sebagai pusat aktivitas ekonomi dan hunian masih cukup tinggi.
“Terhitung satu bulan pasca lebaran di 2025 sebanyak 4.707 jiwa. (Tahun ini) kemungkinan di sekitar 4 sampai 5 ribu jiwa,” ungkap Taufiq, dikutip dari Radar Bekasi, 27 Maret 2026.
Data migrasi juga menunjukkan bahwa pergerakan penduduk tidak hanya terjadi saat momen Lebaran.
Baca Juga: Plt Bupati Bekasi Tinjau RSUD dan Puskesmas, Pastikan Layanan Kesehatan Optimal Pasca Lebaran
Sepanjang tahun, Bekasi terus menerima arus masuk pendatang dalam jumlah signifikan.
Pada Januari 2026, tercatat sebanyak 5.040 jiwa masuk ke Kota Bekasi, sementara Februari mencapai 4.084 jiwa.
Fenomena ini menegaskan bahwa urbanisasi ke Bekasi bukan sekadar tren musiman, melainkan bagian dari dinamika sosial ekonomi yang berlangsung secara berkelanjutan.
Letaknya yang strategis di sekitar Jakarta, ditambah dengan akses transportasi dan peluang kerja, menjadikan Bekasi sebagai pilihan realistis bagi banyak perantau.
Namun, di balik tingginya arus urbanisasi, pemerintah daerah juga menghadapi tantangan dalam pengelolaan administrasi kependudukan.
Kesadaran pendatang untuk melaporkan diri dan memperbarui data masih menjadi perhatian.
“Prinsip pelayanan administrasi kependudukan saat ini memang menuntut kesadaran warga. Nantinya kita tinggal melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran warga agar mengupdate Adminduknya saja,” tambah Taufiq.
Baca Juga: Anak Terancam Stres dan Emosi Meledak, Pembatasan Medsos Butuh Pendampingan Serius
Pemerintah Kota Bekasi pun mengimbau para pendatang, baik yang tinggal sementara maupun menetap dalam jangka panjang, untuk segera melapor dan mengurus administrasi kependudukan sesuai ketentuan.
Dengan arus urbanisasi yang terus berlangsung, Bekasi tidak hanya menjadi tempat tujuan, tetapi juga simbol harapan baru bagi para perantau.
Di sisi lain, kesiapan infrastruktur dan tata kelola kependudukan menjadi kunci agar pertumbuhan ini tetap terkendali dan memberi manfaat bagi semua pihak.***




