BEKASI.POJOKSATU.ID - Perang melawan sampah liar di wilayah Bekasi Utara tampaknya belum menemukan titik akhir.

Meski petugas kebersihan rutin melakukan penyisiran dan pembersihan, tumpukan sampah kembali muncul di lokasi yang sama hanya dalam waktu singkat.

Fenomena ini terus berulang, menciptakan siklus yang tak kunjung terputus. Hari ini dibersihkan, esok harinya lokasi kembali dipenuhi sampah.

Kondisi tersebut menjadi tantangan besar bagi petugas di lapangan yang harus bekerja ekstra menghadapi kebiasaan masyarakat yang belum berubah.

Baca Juga: Apel Perdana Pasca Lebaran, ASN Bekasi Kembali Masuk Kerja dengan Semangat Baru

UPTD Kebersihan Kecamatan Bekasi Utara terus menggencarkan operasi penyisiran di titik-titik rawan pembuangan ilegal.

Salah satu lokasi yang kembali menjadi sorotan adalah Jalan Rawasilem, Kelurahan Kaliabang Tengah, yang berulang kali dibersihkan namun tetap menjadi “langganan” tumpukan sampah.

Kepala UPTD Kebersihan Bekasi Utara, Dedin Supriyadi, menegaskan bahwa upaya penanganan sampah liar dilakukan secara berkelanjutan.

Namun, upaya tersebut sering kali tidak sebanding dengan perilaku masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan.

Baca Juga: Pemkab Bekasi dan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Universal Coverage Jaminan Sosial untuk Aparatur Desa

“Penyisiran sampah liar terus kami lakukan. Terakhir di Jalan Rawasilem, Kaliabang Tengah,” ujar Dedin, Minggu 29 Maret 2026.

Ia mengakui, petugas kerap menghadapi situasi yang sama berulang kali.

Lokasi yang sudah bersih kembali kotor dalam waktu singkat, seolah tidak ada efek jera bagi pelaku pembuangan sampah ilegal.

“Kami sudah bersihkan dan lakukan pencegahan, tapi tetap harus ada kesadaran warga. Ini tidak bisa selesai kalau hanya petugas yang bergerak,” tegasnya.

Berbagai langkah pencegahan sebenarnya telah dilakukan, mulai dari pembersihan rutin hingga imbauan kepada masyarakat.

Namun, tanpa perubahan perilaku, persoalan sampah liar dinilai akan terus menjadi masalah kronis.

Dedin juga mengingatkan bahwa persoalan ini bukan hanya berdampak pada estetika lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan pencemaran dan gangguan kesehatan bagi warga sekitar.

“Menjaga lingkungan itu tanggung jawab bersama. Kalau tidak ada kerja sama, lingkungan kita akan terus tercemar,” tandasnya.

Baca Juga: Pemkab Bekasi Pastikan PPPK Aman, Ajak ASN Tingkatkan Kinerja

Kondisi ini menjadi gambaran nyata bahwa perang melawan sampah liar bukan sekadar soal membersihkan, tetapi juga mengubah pola pikir dan kebiasaan masyarakat.

Tanpa kesadaran kolektif, upaya yang dilakukan petugas hanya akan menjadi pekerjaan berulang tanpa hasil yang berkelanjutan.

Pemerintah berharap masyarakat dapat lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.

Jika tidak, siklus sampah liar yang terjadi saat ini akan terus berulang tanpa solusi yang pasti.***