POJOKSATU.id - Polres Metro Bekasi Kota mencatat ada belasan kendaraan yang tidak lolos uji emisi yang diselenggarakan pada 31 Agustus dan 1 September 2023 di Kompleks Pemkot Bekasi.

Bripka Dodi Erlansyah, seorang anggota Satuan Lalu LintasPolres Metro Bekasi Kota, mencatat ada sebanyak 7 kendaraan bensin dan solar tidak berhasil lulus uji emisi pada tanggal 31 Agustus 2023.

Pada hari yang sama, 61 kendaraan bensin menjalani uji emisi, dan dari hasilnya, ditemukan bahwa 4 kendaraan tidak memenuhi syarat.

Baca Juga: Apakah Kendaraan yang Tidak Lolos Uji Emisi Bakal Ditilang? Simak Jawaban Polisi Berikut Ini

Selain itu, ada 11 kendaraan dengan bahan bakar solar yang juga menjalani uji emisi, di mana 3 kendaraan tidak berhasil melewati uji tersebut.

Pada tanggal 1 September, sebanyak 103 kendaraan, termasuk yang berbahan bakar bensin dan solar, menjalani uji emisi.

Dari hasil pengujian tersebut, ditemukan bahwa 12 kendaraan bensin tidak memenuhi syarat, sementara semua kendaraan solar berhasil melewati uji emisi.

Baca Juga: Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Persoalan Polusi Udara Bersama-Sama

"Kendaraan yang tidak lolos dalamuji emisi karena adanya permasalahan pada pembuangan pembakaran tersebut dan harus dilakukan perbaikan," kata dia.

Dalam konteks ini, pihak berwenang mengimbau pemilik kendaraan yang tidak berhasil melewati Uji Emisi untuk segera melakukan perbaikan di bengkel terdekat.

Kendaraan yang gagal dalam uji emisi biasanya mengalami masalah pada sistem pembuangan pembakaran, dan perbaikan rutin atau berkala diperlukan untuk memastikan kelulusan dalam uji emisi.***