POJOKSATU.id - Pelaksanaan Pilakdes Serentak di Indonesia akan digelar pada tahun 2024.
Meski demikian, hingga kini belum ada konfirmasi mengenai pengunduran Pilkades Serentak 2024 yang diikuti 154 desa.
"Selama belum ada informasi penangguhan atau pemunduran, kita masih menganggap itu dilaksanakan tahun 2024," kata Camat Setu Joko Dwijatmoko.
Sehingga, kata dia, baik pemerintah kecamatan maupun desa masih perlu menganggarkan pelaksanaan Pilkades 2024 mendatang.
BACA JUGA: Bentuk FPRB Desa, Cikaregeman Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
"Kalau desa penganggaran lebih fleksibel dibandingkan kecamatan dan perangkat daerah, jadi (apabila pilkades diundur) masih bisa perubahan," ucap dia.
Dalam minggon itu, Joko menyampaikan tentang program ke depan baik yang menyangkut tahun 2024 atau penanganan administrasi keuangan pemerintah.
Penulis: Andi Saddam Editor: Andi Saddam




