BEKASI.POJOKSATU.id - Peran kepolisian di tingkat kewilayahan tidak hanya terbatas pada menjaga keamanan, tetapi juga sebagai mediator dalam menyelesaikan persoalan sosial di masyarakat.
Hal tersebut ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Harapanmulya, Aipda Yophi Prima, yang melakukan kegiatan problem solving terhadap warga di Kampung Pintu Air, RT 4 RW 3, Kecamatan Medansatria, Rabu, 8 April 2026.
Kegiatan ini berawal saat ia melakukan kunjungan rutin dan berdialog dengan warga di sebuah warung. Dalam kesempatan itu, seorang warga bernama Ibu Nabila menyampaikan keluhan terkait hak finansial dari tempat kerja lamanya yang belum diterima.
Menurut keterangan yang disampaikan, pihak HRD perusahaan mengklaim bahwa dana tersebut telah disalurkan melalui manajer. Namun hingga kini, uang tersebut belum diterima oleh yang bersangkutan, sehingga menimbulkan kebingungan dan rasa dirugikan.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Pastikan Bansos Beras Tepat Sasaran, Distribusi Bertahap Cegah Penumpukan Warga
Menanggapi hal tersebut, Bripka Yophi memberikan langkah mediasi dengan menyarankan agar korban kembali melakukan komunikasi resmi dengan pihak HRD untuk memastikan alur penyerahan dana serta mencari penyelesaian secara kekeluargaan.
"Pendekatan ini dilakukan guna meredam potensi konflik yang lebih luas dan mencegah terjadinya tindakan yang melanggar hukum," ucap Kapolsek Medansatria AKP Tri Baskoro.
Dia menyampaikan bahwa proses mediasi berjalan lancar dan situasi tetap kondusif.
"Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam membantu menyelesaikan berbagai persoalan warga, sekecil apa pun itu, demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan," demikian kata dia.***




