BEKASI.POJOKSATU.id - Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi mengkritisi pelaksanaan Program Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK) yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Organisasi tersebut menilai kebijakan tersebut belum melibatkan yayasan maupun perwakilan sekolah swasta sejak tahap perencanaan.
Sekretaris BMPS Kota Bekasi, Ayung Sardi Dauly, mengatakan pada awalnya sekolah-sekolah swasta tingkat SMA dan SMK di Kota Bekasi memiliki pandangan yang sama untuk menyampaikan keberatan terhadap program tersebut.
Menurutnya, keberatan itu bukan bentuk penolakan terhadap upaya pemerintah memperluas akses pendidikan, melainkan karena proses penyusunan kebijakan dinilai belum dilakukan secara partisipatif.
Ayung mengungkapkan, beberapa sekolah kemudian mendapat tawaran langsung untuk bergabung dalam program kerja sama. Namun, pendekatan yang dilakukan dengan menghubungi kepala sekolah dianggap kurang tepat karena kewenangan pengelolaan sekolah berada di bawah yayasan.
Menurut dia, keputusan terkait kerja sama dengan pihak luar semestinya melibatkan yayasan sebagai pemilik dan pengelola lembaga pendidikan. Jika keputusan diambil tanpa persetujuan yayasan, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan di internal sekolah.
BMPS juga menyoroti minimnya ruang dialog antara pemerintah daerah dengan organisasi sekolah swasta sebelum program dijalankan. Pihaknya menilai pembahasan bersama sejak awal penting dilakukan agar mekanisme kerja sama dapat dirumuskan secara lebih matang dan mengakomodasi kepentingan semua pihak.
Selain persoalan SSK, BMPS turut menyinggung kebijakan penambahan rombongan belajar di sekolah negeri yang disebut berdampak terhadap berkurangnya jumlah peserta didik di sejumlah sekolah swasta. Meski berbagai keberatan telah disampaikan melalui forum mediasi, hingga kini belum tercapai kesepakatan bersama.
Baca Juga: Polsek Bekasi Selatan Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pererat Kedekatan Polisi dan Masyarakat
BMPS berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat membuka ruang komunikasi yang lebih luas dengan yayasan sekolah swasta sebelum kebijakan diterapkan secara menyeluruh.***




