BEKASI.POJOKSATU.id – Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota, Ahmad Fauzan, menghadiri kegiatan pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta literasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pengurus Bank Sampah dan TPS3R di wilayah Bekasi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Circular Innovation for Transformation and Responsible Action (CITRA) Indonesia, yang diinisiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup bersama Sekretariat Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut (TKN PSL) dengan dukungan UNDP Indonesia.

Dalam paparannya, Fauzan menekankan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja nonformal, termasuk para pengelola sampah yang rentan terhadap risiko kecelakaan kerja.

“Harapannya semua pengelola bank sampah dapat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, karena pengelolaan sampah ini juga memiliki risiko tinggi, bisa dari pecahan kaca, paku, seng, dan lain-lain,” ujarnya, Rabu (17/12/2025).

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, tercatat lebih dari 291.995 kasus kecelakaan kerja pada tahun 2025, dengan sektor informal termasuk pengelolaan sampah menyumbang risiko signifikan.

Risiko yang dihadapi antara lain luka akibat benda tajam, paparan penyakit, cedera otot dan tulang, hingga kecelakaan lalu lintas.

Fauzan menjelaskan bahwa pekerja Bank Sampah termasuk dalam kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), yang dapat mendaftar program jaminan sosial meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Iuran yang dibayarkan relatif terjangkau, mulai dari Rp6.800 per bulan, disesuaikan dengan penghasilan.

Ia juga memaparkan manfaat yang diterima peserta, termasuk santunan cacat hingga 56 kali upah, santunan kematian, biaya pemakaman, serta beasiswa pendidikan bagi anak hingga Rp174 juta untuk dua orang anak.

“Program ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan perlindungan jangka panjang bagi pekerja dan keluarganya,” tambah Fauzan.

Pelatihan ini diikuti puluhan pengurus Bank Sampah dan TPS3R se-Kota Bekasi, yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya K3 dan literasi jaminan sosial.

Pendaftaran peserta BPU dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan atau datang langsung ke kantor cabang terdekat.

“Pekerja informal adalah tulang punggung ekonomi. Melindungi keselamatannya berarti menjaga masa depan keluarga,” pungkas Fauzan mengutip pesan dari materi sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan.