Pojoksatu.id, BEKASI - Pada Jumat (17/11/2023) BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota melakukan kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Gathering bersama Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) di wilayah Bekasi. PLKK ini merupakan fasilitas pelayanan kesehatan berupa klinik, puskesmas, balai pengobatan, dan rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanan kesehatan akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.
Kegiatan ini dihadiri oleh kurang lebih 41 Rumah Sakit, dihadiri oleh Direktur Rumah Sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota diantaranya Rumah Sakit Karya Medika I, Rumah Sakit Masmitra, Rumah Sakit Siloam di Bekasi, Rumah Sakit ANNA, Rumah Sakit Cibitung Medika, Rumah Sakit EMC Pekayon, Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi, Rumah Sakit St. Elisabeth Bekasi.
Selain itu juga Rumah Sakit Umum Bella Kota Bekasi, RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid, Rumah Sakit Ibu dan Anak Taman Harapan Baru, RSUD Pondokgede, Rumah Sakit Ananda Bekasi, Rumah Sakit Anna Medika, Rumah Sakit Hermina di Bekasi, RS Permata Bekasi, Rumah Sakit Primaya Bekasi, Rumah Sakit Seto Hasbadi, Rumah Sakit Graha Juanda, Rumah Sakit Tiara Bekasi, Rumah Sakit Ananda di Bekasi, Rumah Sakit Bhakti kartini, Rumah Sakit Bunda Mulia, Rumah Sakit Taman Harapan Baru, RSUD Jatisampurna, Rumah Sakit Kartika Husada, Rumah Sakit Citra Harapan, dan Rumah Sakit Juwita.
Dalam kesempatan ini Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota Uus Supriyadi menyampaikan apresiasi kepada rumah sakit yang telah bekerjasama menjadi PLKK guna memberikan pelayanan maksimal kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.
“Sebagai salah satu bentuk pelayanan BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta, kami bekerjasama dengan seluruh rumah sakit di wilayah Bekasi untuk menjadi PLKK BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.
Seperti diketahui, bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja bisa dirawat di rumah sakit yang telah menjadi PLKK agar peserta tersebut tidak perlu membayar biaya perawatan apapun. (Mas)



