BEKASI.POJOKSATU.ID - LRT Jabodebek resmi memberikan kelonggaran bagi penumpangnya untuk makan dan minum saat waktu Magrib selama Ramadan 1447 Hijriah.
Kebijakan ini memungkinkan penumpang berbuka puasa di dalam rangkaian kereta maupun di area stasiun, dengan batas waktu hingga pukul 19.00 WIB.
Manager of Public Relation LRT Jabodebek, Radhitya Mardika, mengatakan kebijakan tersebut diambil untuk memberikan kenyamanan kepada para pengguna jasa, khususnya mereka yang menjalankan ibadah puasa.
Pasalnya, waktu berbuka sering bertepatan dengan jam pulang kerja yang menjadi puncak mobilitas masyarakat.
“Saat waktu berbuka, pengguna LRT Jabodebek diperbolehkan mengonsumsi makanan dan minuman ringan seperti kurma, roti, dan air minum. Namun, tidak diperkenankan mengonsumsi makanan berat dan yang berbau menyengat demi menjaga kenyamanan bersama,” ujar Radhitya, Rabu 18 Februari 2026.
Ia menjelaskan, kelonggaran ini bersifat terbatas dan tetap mengedepankan aspek ketertiban serta kenyamanan seluruh penumpang.
Baca Juga: Ramadhan 2026 Jadi Motor Perputaran Uang di Pasar Tradisional Bekasi, Omzet Pedagang Naik Drastis
Makanan yang diperbolehkan hanya kategori ringan sebagai pembatal puasa, bukan untuk makan besar di dalam kereta.
Jam makan dibatasi hanya sampai pukul 19.00 WIB. Setelah itu, aturan umum larangan makan dan minum di dalam kereta kembali diberlakukan seperti biasa.
Kebijakan ini juga berlaku di area stasiun, sehingga penumpang yang masih berada di peron atau ruang tunggu tetap dapat berbuka puasa dengan tertib.
Baca Juga: Mangkir dari Panggilan DPR, Developer Vasana Terancam Konsekuensi, Komisi III Siapkan Langkah Tegas
Selain memberikan izin makan saat Magrib, LRT Jabodebek juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan.
Penumpang diminta untuk menyimpan sementara sampah sisa makanan dan minuman hingga tiba di stasiun tujuan.
“Sampah sisa makanan dan minuman diminta untuk disimpan terlebih dahulu dan dibuang di tempat sampah yang tersedia di stasiun tujuan,” tambahnya.
Langkah ini diambil agar kebersihan rangkaian kereta tetap terjaga dan tidak mengganggu kenyamanan penumpang lainnya.
Manajemen juga mengimbau agar tidak membawa makanan dengan aroma menyengat yang berpotensi mengganggu pengguna jasa lain dalam ruang tertutup.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Resmi Hentikan Sementara CFD Selama Bulan Ramadan
Kebijakan ini menjadi bentuk adaptasi layanan transportasi publik terhadap kebutuhan masyarakat selama bulan Ramadan.
Di tengah tingginya mobilitas warga Jabodebek pada jam pulang kerja, LRT berupaya menghadirkan solusi yang tetap mengutamakan keselamatan dan efisiensi perjalanan.
Dari sisi operasional, LRT Jabodebek tetap melayani perjalanan secara normal tanpa pengurangan jadwal.
Tercatat sebanyak 430 perjalanan pada hari kerja dan 270 perjalanan pada akhir pekan, hari libur nasional, serta cuti bersama.
Dengan adanya kebijakan ini, LRT Jabodebek berharap para pengguna dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih nyaman tanpa mengurangi aspek keselamatan, ketertiban, dan pelayanan publik yang prima.***




