BEKASI.POJOKSATU.id - Puluhan massa buruh Bekasi menuntut kenaikan UMP (upah minimum provinsi) 2024 sesuai dengan persentase yang diharapkan.
Mereka menggelar akai demonstrasi di kantor Pemkot Bekasi dan juga kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bekasi yang letaknya tidak berjauhan.
Massa buruh Bekasi menuntut kenaikan UMP 2024 sebesar 16 persen dari angka saat ini.
Baca Juga: Disdik Kota Bekasi akan Bentuk Tim Satgas Pengawasan Sekolah
Aksi ini mengakibatkan kemacetan kira-kira 1 kilometer.
Petugas tampak bersiaga, mulai dari personel Polres Metro Bekasi Kota, Satpol PP Kota Bekasi, dan juga anggota Dinas Perhubungan.***




