BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengimbau seluruh masyarakat pencari kerja untuk memanfaatkan aplikasi resmi "Nyari Gawe" besutan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Penggunaan platform digital ini ditujukan untuk mempermudah akses informasi lowongan kerja sekaligus memberantas praktik percaloan dan penipuan berkedok rekrutmen tenaga kerja.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa pencari kerja harus makin jeli dan tidak mudah tergiur tawaran kelulusan instan yang meminta imbalan sejumlah uang.

“Sekarang sudah tidak ada waktunya lagi melalui calo. Beberapa waktu lalu ada warga masyarakat yang merasa tertipu, bukan hanya warga Kota Bekasi, tetapi juga warga dari luar daerah yang masih mengandalkan sistem perekrutan tenaga kerja secara tatap muka,” ungkap Tri, Selasa, 27 Oktober 2026.

Selain lowongan domestik, Tri mengingatkan warga yang berminat menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk memverifikasi legalitas Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). Langkah ini krusial untuk mencegah pemberangkatan nonprosedural yang berisiko terhadap keselamatan dan perlindungan hukum di luar negeri.

Aplikasi "Nyari Gawe" sendiri menyediakan peluang karir bagi pencari kerja lintas jenjang pendidikan, mulai dari lulusan SD, SMP, SMA/SMK, hingga Sarjana, serta menjangkau usia produktif hingga 45 tahun. Terobosan ini diharapkan mampu menekan angka pengangguran di Kota Bekasi yang saat ini berada di kisaran tujuh persen.

Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turut menginstruksikan kalangan industri dan perusahaan untuk mendaftarkan lowongan mereka secara transparan ke dalam portal tersebut. Pemprov Jabar juga memperkuat jangkauan rekrutmen melalui agenda bursa kerja daring (online job fair) mingguan di berbagai kawasan industri wilayah Jawa Barat.