BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengambil langkah tegas untuk mencegah terulangnya kasus keracunan usai pembagian Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) khusus yang akan mengawasi pelaksanaan program tersebut.
Tri menjelaskan, pembentukan Satgas telah melalui koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi.
“Untuk Aparat Penegak Hukum di Kota Bekasi sudah terkoordinasi dan kami sudah membuat SK-nya,” ujar Tri, Rabu, 8 Oktober 2025.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Hentikan Sementara Operasional SPPG Pemasok Makanan Bergizi Gratis ke SDN Kota Baru 3
Ia menambahkan, keterlibatan Kejari juga menjadi bagian dari upaya pengawasan terpadu agar program berjalan sesuai ketentuan.
“Ya, kemarin sudah dengan Kajari, karena bagian dari pemerintah pusat untuk membentuk tim Satgas. Satgasnya sudah ada dan terkoordinasi di seluruh unsur yudikatif,” jelasnya.
Tri menegaskan, Satgas tersebut akan bekerja sama dengan aparat wilayah hingga tingkat kelurahan. Ia meminta lurah, camat, dan puskesmas aktif melakukan pendampingan terhadap pihak penyedia makanan (SPPG) guna memastikan distribusi makanan tetap higienis dan layak konsumsi.
Baca Juga: SPPG Polres Metro Bekasi Kota Dalam Pembangunan, Target Rampung Akhir Oktober
“Kami sudah meminta lurah, camat, dan juga puskesmas untuk melakukan pendampingan, memastikan operasional berjalan baik terutama dari sisi kebersihan,” tegas Tri.
Selain itu, Tri juga mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar lebih memperhatikan pengelolaan limbah dan sisa makanan dari dapur penyedia MBG.
“Kami minta DLH lebih aware terhadap sampah dan limbah dapur dari program MBG,” tutupnya.***




