BEKASI.POJOKSATU.id – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) memperkirakan sebanyak 40 ribu hingga 50 ribu pekerja berpotensi terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat melonjaknya harga dan kelangkaan gas industri serta terganggunya pasokan nikel di sejumlah kawasan industri nasional.

Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, mengatakan kondisi tersebut telah menjadi perhatian serius pihaknya karena berdampak langsung terhadap keberlangsungan industri dan tenaga kerja.

“Kalau kondisi ini tidak segera diatasi, potensi PHK bisa mencapai 40 ribu sampai 50 ribu pekerja,” kata Andi Gani di Bekasi, Jumat, 19 Juni 2026.

Ia menjelaskan, persoalan utama yang dihadapi industri saat ini adalah tingginya biaya energi, khususnya gas industri yang menjadi komponen penting dalam proses produksi berbagai sektor manufaktur.

Menurut dia, KSPSI telah menyampaikan langsung persoalan tersebut kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dalam pertemuan bersama sejumlah pemangku kepentingan.

“Pemerintah sudah merespons dan berjanji akan mencari solusi dalam waktu dekat,” ujarnya.

Selain persoalan gas industri, KSPSI juga menyoroti terganggunya pasokan bahan baku nikel serta hambatan pada Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) di kawasan industri Weda Bay dan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP). Kondisi tersebut dinilai turut menekan aktivitas produksi dan investasi di sektor hilirisasi nikel.

Baca Juga : Kades Sarimukti Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Penggelapan DP Tanah dan Pinjaman Rp1 Miliar Mencuat

Andi Gani menegaskan, kenaikan harga gas tidak hanya membebani perusahaan, tetapi juga berimbas pada pekerja karena meningkatnya biaya produksi membuat perusahaan sulit menjaga daya saing.

“Ketika biaya produksi naik, perusahaan tertekan. Dampaknya bisa ke efisiensi, termasuk pengurangan tenaga kerja,” katanya.

KSPSI mencatat salah satu perusahaan anggota, PT Granito, dengan sekitar 500 pekerja, saat ini berada dalam kondisi rentan terdampak PHK jika persoalan energi tidak segera terselesaikan.

Selain itu, terdapat laporan dari sejumlah perusahaan yang menyebutkan potensi pengurangan hingga 800 pekerja apabila harga gas industri bertahan di level 22 dolar AS per MMBtu.

“Ini menjadi peringatan serius bagi keberlangsungan industri,” ujar Andi Gani.

Ia menambahkan, apabila puluhan ribu pekerja benar-benar terdampak, maka efeknya akan meluas terhadap lebih dari 100 ribu jiwa termasuk keluarga pekerja.

KSPSI mengapresiasi langkah pemerintah yang telah merespons cepat dengan menggelar pertemuan bersama berbagai pihak terkait untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.***