BEKASI.POJOKSATU.id – Pemerintah Kota Bekasi membuka peluang peningkatan dana hibah RW dalam program Penataan Lingkungan RW Bekasi Keren dari Rp100 juta menjadi Rp150 juta per RW mulai 2027.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, menyampaikan bahwa rencana ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran pengurus RW dalam pembangunan lingkungan skala kecil di permukiman.
“Makanya ke depan saya juga berpikir, mestinya harus ada terobosan, menambah justru peran dari RW yang ada,” ujarnya, Senin, 27 April 2026.
Baca Juga: Upacara Hari Otonomi Daerah di Bekasi Berlangsung Khidmat, Wawali Bacakan Pesan Mendagri
Namun demikian, realisasi kenaikan anggaran tersebut masih menunggu evaluasi pelaksanaan program pada 2026. Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa kinerja program menunjukkan peningkatan sebelum pengajuan anggaran baru dibahas bersama DPRD Kota Bekasi.
“Nanti kita lihat nih di 2026 bagaimana pelaksanaannya. Sehingga nanti kita mungkin bisa berbicara dengan yang terhormat DPRD Kota Bekasi 2027 bagaimana kalau kita naikkan,” katanya.
Selain evaluasi kinerja, faktor kemampuan fiskal daerah juga menjadi pertimbangan utama sebelum kebijakan tersebut benar-benar diterapkan.***




