POJOKSATU.id - Selain diduga melakukan penipuan arisan online, terlapor bernama Tasia Saut Marlis disebut para pelapor juga meminjam data-data para anggota.
Data itu digunakan untuk meminjam uang di beberapa aplikasi pinjaman online untuk modal usaha pelaku.
Silvia Eka Alviani, salah satu korban arisan online, mengatakan terlapor meminjam data-data untuk meminjam uang di aplikasi.
"Terus aplikasi pinjaman saya dipinjam untuk modal alasannya sama ibu Tasya. Dipakenya kurang lebih 22 juta kalau semua total sampai sekarang," ungkap Eka, kepada awak media, Rabu, 5 Juli 2023.
Dia menyebutkan usai meminjam aplikasi pinjaman online, pelaku tidak membayarkan tagihan bulanannya.
"Terus untuk pay later dia gesek katanya untuk mertua, dipinjam untuk satu bulan. Shopee pay later, Shopee pinjam, Lazada pay later,
Tapi ternyata digeseknya 3 bulan dan tidak dibayar," ucap dia.
Silvia menerangkan terlapor selalu baik dan juga loyal. Selain itu, pelaku juga seringkali menjanjikan janji-janji manis.
BACA JUGA: Merasa Tertipu dengan Arisan Online, Puluhan Emak-Emak Lapor ke Polres Metro Bekasi Kota
Saat ini, dia mengaku kebingungan untuk membalikkan pinjaman uang yang telah digunakan oleh pelaku, karena jumlahnya yang terlalu besar.
Selain itu juga, korban arisan online yang aplikasinya digunakan untuk pinjaman online, Mahyuri, menerangkan pelaku meminjam Rp120 Juta untuk aplikasi pinjam online.
"Total semuanya karena kemarin dia nggak bayar-bayar hampir 120 juta, karena kan denda jalan terus," ungkap Mahyuri.
Dia menjelaskan pelaku meminjam di aplikasi dari handphone miliknya yakni Kredivo, Akulaku, Shopee Paylater, ShoppePinjam.
"Kalau dari Ahopee pay later dan Shopee pinjam itu hampir Rp50 jutaan. Terus kalau kredivo sekitar Rp22 juta dan AkuLaku sekitar Rp13 jutaan," jelas dia.
Saat ini, kasus penipuan arisan online dan juga aplikasi online tengah dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian Polres Metro Bekasi Kota.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, mengatakan pihaknya masih menunggu perkembangan selanjutnya.
"Kita tunggu perkembangannya lebih lanjut, nanti setelah ada perkembangannya kami sampaikan," kata Erna menutup.
Penulis: Adika F. Utomo
Editor: Andi Saddam




