POJOKSATU.id - Dua jemaah calon haji dari Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bandung Barat harus menunda keberangkatannya menuju Tanah Suci Mekkah.

Menurut Kepala Bidang Kesehatan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji, Resi Arisandi, kedua individu tersebut mengidap penyakit Demensia (Pikun), sehingga mereka tidak memenuhi syarat untuk terbang.

"Kedua orang tersebut telah dijemput oleh keluarganya, dan mereka akan diminta untuk menjalani pengobatan terlebih dahulu," ungkap Resi kepada Pojoksatu.id pada Minggu, 28 Mei 2023.

Resi menjelaskan jika kondisi kesehatan kedua jemaah calon haji tersebut membaik, mereka akan dimasukkan ke dalam kelompok berikutnya sesuai dengan daerah asal mereka.

"Jika mereka dinyatakan membaik, kita akan mengirim mereka ke Mekkah, tetapi jika tidak membaik, maka keberangkatan akan ditunda hingga tahun berikutnya," jelas Resi.

BACA JUGA: 8 Jemaah Calon Haji Terpaksa Tunda Keberangkatan, Ini Penyebabnya

Namun, jika mereka tetap ingin terbang ke Tanah Suci Mekkah, mereka harus didampingi oleh anggota keluarganya.

"Kami ingin menyampaikan bahwa jika kondisi kesehatan membaik, kami akan memastikan mereka berangkat ke Mekkah," tutup Resi.

Penulis: Adika F. Utomo
Editor: Andi Saddam