BEKASI.POJOKSATU.id – Pembangunan lapangan padel yang berada tepat di samping Asshodriyah Islamic School (AIS) Bekasi, Jalan Raya Caman, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, menuai protes dari pihak sekolah.

Pasalnya, pembangunan fasilitas olahraga tersebut dinilai mengganggu proses kegiatan belajar mengajar para siswa karena lokasinya yang berdempetan dengan area sekolah dan hanya dibatasi tembok.

Kepala Asshodriyah Islamic School (AIS) Bekasi, Ahmad Baidowi mengatakan, proses pembangunan lapangan padel itu memberikan dampak langsung terhadap lingkungan sekolah.

“Dampak langsung ke lingkungan sekolah yakni tidak ada safetynya pada saat pengerjaannya,” ucap Ahmad kepada awak media, Sabtu (9/5/2026).

Menurut dia, selama proses pengerjaan berlangsung, suara bising dari aktivitas pembangunan kerap mengganggu kenyamanan siswa saat belajar di kelas.

“Ketika kemarin berlangsung pembangunannya, bisingannya luar biasa. Penarikan menggunakan katrol dan segala macam itu sangat mengganggu proses pembelajaran,” katanya.

Tak hanya saat pembangunan berlangsung, Ahmad juga mengkhawatirkan kebisingan akan tetap terjadi ketika lapangan padel tersebut mulai beroperasi nantinya.

Baca Juga : Frekuensi Perjalanan Kereta Tinggi, Flyover Telaga Asih dan Underpass Lemahabang Dibutuhkan

“Kemudian ketika nanti padelnya sudah jadi, pasti akan ada gangguan juga dengan kebisingan anak-anak yang bermain,” tegasnya.

Ia menjelaskan, posisi lapangan padel yang sangat dekat dan menempel dengan tembok sekolah membuat pihaknya khawatir terhadap dampak langsung bagi kenyamanan dan keselamatan siswa.

Selain itu, pihak sekolah mengaku telah melayangkan surat keberatan kepada sejumlah pihak terkait, mulai dari kelurahan, kecamatan hingga Pemerintah Kota Bekasi.

“Pihak sekolah sudah mengirimkan surat tembusan ke kecamatan, kelurahan dan juga ke wali kota. Tapi sampai sekarang belum ada tanggapan maupun tindak lanjut,” jelas Ahmad.

Ahmad menambahkan, sebelum pihak pengelola pembangunan mendatangi sekolah untuk berkomunikasi, pihaknya terlebih dahulu sudah menyampaikan surat penolakan secara resmi.***