POJOKSATU.id, KOTA BEKASI - Aduan dugaan malpraktik yang tersebar luas di media sosial ditindaklanjuti Dinas Kesehatan Kota Bekasi.

Malpraktik diduga dilakukan bidan Puskesmas Jatikramat, Kecamatan Pondok Gede, berinisial RP terhadap bayi Keenan.

Kondisi bayi Keenan disebutkan sudah baik dan telah pulang ke rumah setelah dinyatakan sehat di RS Primaya.

Berdasarkan keterangan resmi Bagian Humas Pemkot Bekasi, Dinas Kesehatan tetap memantau kesehatan Keenan secara bertahap.

"Dinas Kesehatan telah memanggil kepala puskesmas dan bidan yang bersangkutan untuk dimintai kterangan oleh Majelis Etik Dinas Kesehatan Kota Bekasi pada Jumat, 24 Maret 2023," tulis keterangan tersebut.

BACA JUGA: Bulan April, Dinkes Kabupaten Bekasi Gelar Vaksinasi Polio

Bidan RP diberhentikan dan selanjutnya Dinas Kesehatan akan melayangkan nota dinas kepada BKPSD atas rekomendasi tersebut.

"Dinas Kesehatan juga telah mendalami dugaan Malpraktek dengan Tim Ahli Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) untuk meminta saran dan masukan atas permasalahan dimaksud."

"Dari pertemuan yang terjalin antara Tim Dinas Kesehatan dan Tim KIPI maka ada rekomendasi yang tentunya memerlukan tindakan selanjutnya," demikian tertulis. (ps)