BEKASI.POJOKSATU.ID - Direktur Utama Perumda Tirta Patriot, Ali Imam Faryadi, menjadi sorotan publik setelah terlihat tertidur saat mengikuti rapat bersama DPRD Kota Bekasi.
Insiden tersebut terjadi dalam agenda pembahasan Raperda terkait penyertaan modal Pemerintah Kota Bekasi kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk tahun anggaran 2026, yang dijadwalkan membahas alokasi anggaran 2026.
Pengamat Kebijakan Publik, Rico Noviantoro, menilai DPRD perlu merespons secara tegas. Ia mendorong agar Dewan mengusulkan evaluasi menyeluruh terhadap Ali, termasuk mendesak Pemerintah Kota Bekasi untuk menjatuhkan sanksi jika benar terbukti terjadi pelanggaran etika dalam forum resmi tersebut.
Menurut Rico, rapat anggaran merupakan forum penting bagi BUMD sebagai mitra strategis pemerintah untuk menyampaikan pandangan dan kontribusi teknis sesuai bidang pembahasan.
Namun, tindakan tertidur dalam rapat dinilainya mencerminkan sikap tidak profesional dan dapat dimaknai sebagai ketidakhormatan terhadap lembaga legislatif yang memfasilitasi jalannya sidang.
Rico menegaskan, jika Ali dalam kondisi sehat dan melakukannya secara sadar, maka hal itu masuk dalam kategori perilaku buruk (bad attitude).
Ia menilai pergantian jabatan bahkan layak dipertimbangkan apabila terbukti, mengingat kehadiran Ali bukan sebagai pengamat, melainkan pihak yang diundang untuk memberi masukan terkait pembahasan modal daerah.
Baca Juga: Tri Adhianto Ajak Pelajar SMP Bekasi Rutin Bersih-bersih Taman Hutan Kota
Selain itu, Rico mendorong peran pengawas internal BUMD untuk turut mengevaluasi sikap dan kinerja jajaran direksi. Ia menegaskan bahwa BUMD dibiayai melalui APBD, sehingga perilaku aparatur yang dibayar dari anggaran publik harus mencerminkan standar pelayanan dan etika yang layak.
Rico juga menilai sanksi administratif atau peringatan resmi perlu diberikan sebagai langkah awal pembinaan etika, kecuali ada kondisi mendasar seperti sakit yang dapat dibuktikan secara medis.
Ia menyebut kejadian ini berpotensi menimbulkan kekecewaan publik, terutama karena dilakukan oleh pemangku jabatan strategis yang memiliki mandat sebagai pelayan masyarakat.
“Perumda didanai dari anggaran daerah. Karena itu, profesionalisme dan sikap hormat terhadap forum kenegaraan bukan sekadar formalitas, tapi kewajiban,” tutup Rico, sembari menyampaikan keprihatinan atas insiden tersebut.***




