BEKASI.POJOKSATU.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi berencana melakukan evaluasi terhadap kebijakan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB yang saat ini masih diberlakukan untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman, mengatakan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan pengkajian guna menilai dampaknya terhadap proses belajar-mengajar di sekolah.

“Kami masih melakukan pembahasan mengenai efektivitas jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB,” ujar Imam, Senin, 28 Juli 2025.

Baca Juga: Bupati Ade Kunang Apresiasi Kiprah Kajari Dwi Astuti dalam Mendukung Pemerintahan Bersih

Lebih lanjut, Imam menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Bekasi agar mampu mencetak generasi unggul.

“Kami tetap fokus untuk meningkatkan mutu pendidikan demi terciptanya sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas,” demikian kata dia.***