BEKASI.POJOKSATU.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi berencana melakukan penggabungan (merger) terhadap 50 Sekolah Dasar (SD) Negeri di wilayah Kota Bekasi.
Kebijakan ini ditempuh karena sejumlah sekolah dinilai tidak efisien secara operasional, terutama yang memiliki jumlah siswa sangat minim meski berada dalam satu lingkungan yang sama.
Sekretaris Disdik Kota Bekasi, Warsim Suryana, menyampaikan bahwa proses merger ditargetkan rampung pada tahun ajaran 2025/2026, yakni pada Agustus 2025, sebelum batas waktu pengisian Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
"Kami melihat bahwa adanya temuan sejumlah sekolah, yang berdiri dalam satu lingkungan dengan jumlah siswa yang sangat minim," ujar Warsim, Senin, 26 Mei 2025.
Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk membuat pengelolaan pendidikan lebih efektif dan efisien. Ia menyebutkan bahwa di beberapa wilayah terdapat dua SD negeri yang berdiri berdampingan dengan jumlah peserta didik yang terbatas.
"Kita melihat sama-sama di beberapa wilayah itu ada satu hamparan ada dua sekolah negeri," kata dia.
Selain soal efisiensi, perubahan demografi juga menjadi latar belakang kebijakan merger ini. Warsim menyebut jumlah anak usia SD mengalami penurunan, salah satunya karena generasi muda yang sudah menikah memilih menetap di luar Kota Bekasi.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Raih Opini WTP atas LKPD 2024 dari BPK RI
“Di mana jumlah anak usia SD mengalami penurunan. Salah satu faktornya adalah generasi kedua yang sudah menikah memilih tinggal di tempat lain,” jelas dia.
Tak hanya itu, meningkatnya minat orang tua terhadap sekolah swasta berbasis agama turut menyumbang penurunan jumlah murid di sekolah negeri.
“Ini masih berproses. Kita sosialisasikan dulu kepada sekolah dan orang tua. Masih membutuhkan waktu,” tutup Warsim.***




