BEKASI.POJOKSATU.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi menggelar deklarasi penguatan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Rabu, 25 Juni 2025, di halaman Kantor Disdukcapil Kota Bekasi.

Acara dipimpin langsung oleh Kepala Disdukcapil dan diisi dengan pembacaan deklarasi oleh Kepala Bidang Pencatatan Sipil.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Permenpan RB Nomor 52 Tahun 2014, yang menjadi pedoman pembangunan Zona Integritas.

Baca Juga: Sekolah Swasta di Bekasi Masih Sepi Pendaftar, Tunggu Limpahan dari SPMB Negeri

Disdukcapil menjadi satu dari dua perangkat daerah di Kota Bekasi—bersama UPTD PALD—yang lolos seleksi administrasi dari Kementerian PAN-RB untuk mewakili Kota Bekasi dalam penilaian nasional.

Kepala Disdukcapil menjelaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bertujuan meningkatkan akuntabilitas birokrasi, mendorong pelayanan publik yang berkualitas, serta menciptakan pemerintahan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Selain itu, jajaran ASN Disdukcapil diharapkan dapat terus mendukung program reformasi birokrasi secara aktif.

Berdasarkan Survei Kepuasan Masyarakat Semester I 2025, Disdukcapil meraih nilai 95,53 dengan predikat A (Sangat Baik). Penilaian pelayanan publik oleh Kemenpan RB tahun 2024 pun menempatkan Disdukcapil dengan predikat Pelayanan Prima.

Dengan prestasi tersebut, Kepala Disdukcapil meminta jajarannya untuk tetap meningkatkan layanan administrasi kependudukan, khususnya menjelang evaluasi lapangan dari Kemenpan RB pada Triwulan III tahun ini.

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Pastikan SPMB 2025 Transparan dan Bebas Pungli: 'Kalau Dirugikan, Kami Ganti Dua Kali Lipat'

Turut hadir dalam deklarasi ini para pejabat seperti Inspektur Pembantu Pemerintah Daerah Kota Bekasi dan Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Bekasi.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama seluruh aparatur Disdukcapil Kota Bekasi dalam mewujudkan WBK dan WBBM, dengan dukungan penuh dari Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekda, dan Inspektorat Kota Bekasi.***

Disdukcapil Bekasi deklarasikan komitmen menuju WBK & WBBM, tingkatkan layanan Adminduk & akuntabilitas birokrasi publik.