BEKASI.POJOKSATU.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi memastikan pemasangan rumble strip atau pita penggaduh di Jalan Raya Ahmad Yani bukan hanya untuk menekan aksi balap liar, tetapi juga demi keselamatan pengguna jalan.
Kepala Dishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, menyebut titik pemasangan ditentukan berdasarkan laporan masyarakat dan pantauan petugas di lapangan.
“Keselamatan masyarakat pengguna jalan menjadi prioritas kami. Balap liar sangat berbahaya, tidak hanya bagi pelakunya tapi juga pengguna jalan lainnya,” jelasnya, Kamis 18 September 2025.
Baca Juga: Pelaku Balap Liar di Jalan Ahmad Yani Bakal Gigit Jari, Dishub Berencana Pasang Rumble Strip
Dengan kondisi jalan yang tidak lagi mulus, pelaku balap liar diharapkan mengurungkan niatnya, sementara masyarakat yang melintas dapat merasa lebih aman.***




