BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menegaskan langkah pencegahan terhadap aksi balap liar yang kerap terjadi di Jalan Raya Ahmad Yani.

Melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, akan dipasang rumble strip atau pita penggaduh di sejumlah titik rawan.

Kepala Dishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, menjelaskan bahwa pemasangan ini dilakukan untuk mengurangi aktivitas balap liar sekaligus meningkatkan keamanan pengguna jalan.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Dukung Perlindungan Sosial Anggota Alisa Khadijah ICMI Kota Bekasi

“Jadi jalan itu sebenarnya jalan nasional, penanganannya ada di pusat. Tapi kami akan pasang rumble strip agar setidaknya bisa mengurangi aktivitas balap liar,” ujarnya, Kamis, 18 September 2025.

Zeno menambahkan, titik pemasangan dipilih berdasarkan hasil pemantauan petugas dan laporan masyarakat. Ia berharap upaya ini mampu menekan kebut-kebutan liar yang membahayakan keselamatan.***