BEKASI.POJOKSATU.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi menggandeng sejumlah instansi untuk menangani dugaan pencemaran Kali Cileungsi yang dampaknya telah mengalir hingga wilayah Kota Bekasi.
Berdasarkan hasil pemantauan, aliran air yang diduga tercemar telah mencapai kawasan Pangkalan 6 di Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, kemudian terus mengalir menuju Delta Pekayon, Kecamatan Bekasi Selatan. Kondisi tersebut menunjukkan pencemaran bersifat lintas wilayah sehingga membutuhkan penanganan bersama.
Sebagai tindak lanjut, DLH Kota Bekasi telah mengirimkan surat kepada Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor untuk mempercepat koordinasi penanganan.
Baca Juga: DLH Kota Bekasi Temukan Indikasi Pencemaran Kali Cileungsi, Sejumlah Parameter Air Lampaui Baku Mutu
"Hasil penelusuran lapangan mengindikasikan sumber awal pencemaran berada di wilayah administratif Kabupaten Bogor. Karena itu, DLH Kota Bekasi berharap Pemerintah Kabupaten Bogor segera mengambil langkah sesuai kewenangannya agar dampak pencemaran tidak semakin meluas ke wilayah hilir," tutur Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih.
DLH Kota Bekasi menegaskan akan terus memperkuat koordinasi antarinstansi, melakukan pemantauan kualitas air secara rutin, serta menyampaikan perkembangan penanganan kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas dalam menjaga kualitas lingkungan hidup.***




