BEKASI.POJOKSATU.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi bersama Komunitas Peduli Sungai Cileungsi dan Cikeas (KP2C) melakukan penelusuran lapangan untuk menginvestigasi dugaan pencemaran di aliran Kali Bekasi. Langkah ini dilakukan setelah ditemukan perubahan warna air menjadi hitam pekat di kawasan pertemuan Sungai Cileungsi dan Sungai Cikeas yang merupakan hulu Kali Bekasi.

Investigasi dilakukan dengan menyusuri aliran Sungai Cileungsi hingga memasuki wilayah Kabupaten Bogor. Dalam penelusuran tersebut, tim KP2C bersama Pasukan Katak DLH Kota Bekasi menemukan indikasi pencemaran yang ditandai dengan perubahan warna air sungai menjadi hitam.

Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penelusuran lebih rinci di sejumlah titik sepanjang aliran sungai. Tim juga memeriksa beberapa saluran pembuangan yang diduga berpotensi menjadi jalur masuk limbah ke badan sungai.

Baca Juga: Pedagang Rooftop 1 Pasar Baru Bekasi Keluhkan Panas hingga Sulitnya Akses, Pemkot Siapkan Solusi Bertahap

Untuk memastikan penyebab perubahan kualitas air, UPTD Laboratorium DLH Kota Bekasi turut mengambil sampel air Sungai Cileungsi. Sampel tersebut akan dianalisis guna mengetahui kondisi kualitas air sekaligus mengidentifikasi karakteristik serta parameter pencemar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kiswatiningsih, mengatakan hasil investigasi sementara mengarah pada dugaan bahwa sumber pencemaran berasal dari wilayah hulu.

"Berdasarkan hasil penelusuran lapangan, indikasi awal menunjukkan bahwa sumber pencemaran berasal dari wilayah hulu. Namun demikian, kami tetap melakukan verifikasi melalui pengambilan sampel dan analisis laboratorium untuk memastikan sumber pencemar secara ilmiah.," kata dia dalam keterangan resmi, Rabu, 22 Juli 2026.

"Selama ini DLH Kota Bekasi juga terus melakukan monitoring dan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang berada di kawasan perbatasan serta di sepanjang sempadan Kali Bekasi guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan lingkungan hidup," ujar Kiswatiningsih.

Baca Juga: Pedagang Pasar Baru Bekasi Keluhkan Omzet Turun Usai Direlokasi ke Rooftop 1

DLH Kota Bekasi memastikan proses investigasi akan terus dilakukan hingga sumber pencemaran dapat dipastikan. Hasil uji laboratorium nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan berikutnya, termasuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah maupun instansi terkait apabila sumber pencemaran berada di luar wilayah administrasi Kota Bekasi.

Melalui kolaborasi bersama KP2C, DLH Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan kualitas air sungai sekaligus merespons cepat setiap laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan. Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari perlindungan Kali Bekasi yang memiliki peran penting sebagai sumber daya air bagi masyarakat dan ekosistem di wilayah Bekasi.***