BEKASI.POJOKSATU.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi kembali mendeteksi dugaan pencemaran di aliran Kali Bekasi dan menekankan pentingnya penanganan secara terpadu lintas wilayah untuk mengatasi persoalan tersebut.
Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, mengatakan pihaknya terus memantau kondisi sungai sekaligus berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) atau Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) RI guna menindaklanjuti dugaan pencemaran.
“Pemantauan dan koordinasi terus dilakukan untuk mendorong penindakan terhadap sumber pencemaran yang diduga berasal dari wilayah hulu serta mempercepat pemulihan kualitas dan ekosistem Kali Bekasi,” ujar Kiswatiningsih, Jumat, 4 September 2026.
Ia menjelaskan, indikasi pencemaran terbaru mulai terdeteksi pada Minggu, 30 Agustus 2026 saat air Kali Bekasi di kawasan perbatasan Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi berubah menjadi hitam disertai bau menyengat.
Keesokan harinya, Senin, 31 Agustus 2026, aliran air berwarna gelap tersebut bergerak perlahan memasuki wilayah Kota Bekasi akibat debit sungai yang relatif rendah. Kondisi itu berlanjut pada Selasa, 1 September 2026, ketika air di Bendungan Presdo terlihat berbusa dan mengeluarkan aroma tidak sedap.
Baca Juga: DPRD Kota Bekasi Dorong BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pekerja hingga Hari Tua
Menurut Kiswatiningsih, seluruh temuan tersebut telah dilaporkan kepada KLH/BPLH RI beserta data hasil pemantauan lapangan dan laporan kegiatan susur sungai yang dilakukan bersama Komunitas Peduli Ciliwung-Cikeas (KP2C) serta TNI Angkatan Laut pada 27 Agustus 2026.
Ia menilai sumber pencemaran diduga berasal dari wilayah hulu sehingga penanganannya membutuhkan koordinasi antarpemerintah daerah dan instansi terkait.
Sebelumnya, hasil uji laboratorium DLH Kota Bekasi terhadap sampel air yang diambil pada 20 dan 22 Juli 2026 menunjukkan sejumlah parameter kualitas air melampaui baku mutu. Parameter tersebut meliputi total suspended solids (TSS), biological oxygen demand (BOD), chemical oxygen demand (COD), penurunan kadar dissolved oxygen (DO), serta kandungan nikel, seng, tembaga, dan bakteri fecal coliform.
Atas kondisi tersebut, DLH Kota Bekasi telah meminta dukungan pengawasan kepada DLH Provinsi Jawa Barat. Sementara itu, KLH/BPLH RI juga menggelar rapat koordinasi pada 10 Agustus 2026 bersama sejumlah instansi guna membahas langkah penanganan pencemaran Kali Bekasi.
Baca Juga: Wali Kota Bekasi Bongkar Dugaan Pungli Rp5.000 ke PKL, Aliran Uang Ditelusuri
Salah satu tindak lanjut yang disepakati ialah memperketat pengawasan terhadap aktivitas industri dan pemanfaatan air, termasuk menelusuri dugaan pembuangan limbah ilegal melalui saluran yang dikenal sebagai "pipa siluman".
DLH Kota Bekasi berharap sinergi lintas wilayah dapat mempercepat pengungkapan sumber pencemaran sekaligus mempercepat pemulihan kualitas air dan ekosistem Kali Bekasi.***




