BEKASI.POJOKSATU.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi merespons cepat laporan warga terkait dugaan pencemaran lingkungan di Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu.

Pengaduan tersebut mencuat setelah warga melaporkan melalui media daring soal saluran drainase yang mengeluarkan bau tidak sedap, yang diduga berasal dari limbah aktivitas Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Bojongmenteng 2 di Jalan Aceh Pelat RT 4 RW 2.

Hasil pemeriksaan di lokasi mengungkap bahwa limbah domestik dari proses pencucian alat masak dan makan pada awalnya ditampung dalam bak khusus dan disaring menggunakan media ijuk.

Namun, tim DLH menemukan adanya satu saluran tambahan yang justru mengalirkan limbah langsung ke saluran kota tanpa proses penyaringan.

Pengelola MBG Bojongmenteng 2 mengaku tidak mengetahui adanya pipa tersebut karena tertutup konstruksi saluran kota tipe U-Ditch.

Baca Juga: DLH Kota Bekasi Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran Lingkungan di Bojong Menteng

Setelah temuan itu, DLH Kota Bekasi segera mengambil tindakan cepat dengan membongkar bagian saluran, menutup pipa menggunakan dop, dan melakukan pengecoran dengan campuran pasir, batu, dan semen. Langkah ini memastikan tidak ada lagi aliran limbah dapur yang masuk langsung ke saluran kota.

Sebagai bagian dari proses investigasi, DLH Kota Bekasi bersama UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup melakukan pengambilan sampel limbah di lokasi. Hasil uji cepat di lapangan menunjukkan nilai pH sebesar 5,53 dan DHL sebesar 1174. Data tersebut menjadi dasar analisis lebih lanjut untuk menentukan potensi pencemaran dan langkah penanganan yang diperlukan sesuai regulasi lingkungan.

DLH Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan memastikan seluruh aktivitas usaha maupun layanan publik menerapkan pengelolaan lingkungan sesuai aturan yang berlaku.***