BEKASI.POJOKSATU.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bekasi mendorong penambahan jumlah Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) guna mempercepat penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kepala DPPPA Kota Bekasi, Ridwan, mengungkapkan saat ini Kota Bekasi baru memiliki satu UPTD PPA. Kondisi tersebut dinilai belum ideal untuk menjangkau seluruh wilayah.
"Sejauh ini kita hanya ada satu unit UPTD PPA. Harapannya jumlahnya bisa bertambah paling tidak satu kecamatan satu UPTD PPA," katanya.
Ridwan juga menilai kasus kekerasan terhadap perempuan di Kota Bekasi berpotensi menjadi fenomena gunung es. Menurutnya, jumlah kasus yang terungkap diperkirakan hanya sebagian kecil dibandingkan kejadian yang sebenarnya terjadi di masyarakat.
Baca Juga: Jasamarga Transjawa Gencarkan Edukasi Kendaraan ODOL di Tol Jakarta-Cikampek
Karena itu, ia mengimbau korban agar tidak takut melapor sehingga pemerintah dapat memberikan perlindungan dan penanganan secara maksimal.
Selain memperkuat layanan pengaduan melalui UPTD PPA dan hotline TERPAN, DPPPA juga terus meningkatkan upaya pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat. Edukasi dilakukan bersama PKK Kota Bekasi dan berbagai organisasi perempuan guna memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak serta menekan angka kekerasan di Kota Bekasi.***




