BEKASI.POJOKSATU.id -  Komisi I DPRD Kota Bekasi menyatakan tidak menutup kemungkinan terdapat korban lain dalam kasus dugaan pelecehan yang menyeret Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bekasi. Namun, kepastian terkait hal tersebut masih menunggu hasil investigasi atas laporan empat orang pelapor.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto, menjelaskan rapat dengar pendapat yang digelar bersama pelapor dan pihak terlapor belum menghasilkan kesimpulan karena masih sebatas meminta klarifikasi dari kedua belah pihak.

"Rapat hari ini baru meminta keterangan dan klarifikasi dari masing-masing pihak. Ada bantahan dari satu sama lain, termasuk bantahan bahwa tidak ada pelecehan verbal. Jadi memang belum ada bukti yang ditampilkan," ujar Murfati, Jumat, 26 Juni 2026.

Ia mengungkapkan, keempat pelapor merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Satpol PP Kota Bekasi. Dari jumlah tersebut, satu orang telah diberhentikan, sedangkan tiga lainnya masih berstatus aktif.

Baca Juga: Pemkot Bekasi Percepat Pengurukan Proyek PSEL Bantargebang Usai Keluhan Debu dari Warga

Untuk mendukung proses penyelidikan, Komisi I meminta seluruh pelapor menyampaikan laporan resmi kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi. Laporan tersebut diminta memuat kronologi kejadian, bukti komunikasi apabila tersedia, serta persoalan kepegawaian yang dialami.

"Supaya bisa diinvestigasi. Dari situ nanti baru tembusannya kepada Komisi I, lalu kami bisa melihat siapa yang benar dan siapa yang salah. Sekarang kami belum bisa menyampaikan kesimpulan," katanya.

Murfati juga menyebut dugaan kasus serupa pernah terjadi sebelumnya di lingkungan Satpol PP Kota Bekasi, meski belum dibahas secara rinci dalam rapat.

Menurutnya, apabila laporan dari empat pelapor terbukti, bukan tidak mungkin terdapat korban lain yang selama ini memilih diam karena rasa takut atau malu.

"Kita telusuri dulu yang empat ini. Kalau memang terbukti benar, bisa saja ada korban lain yang selama ini belum berani bicara karena takut atau malu," ujarnya.

Baca Juga: 2 PPPK Satpol PP Kota Bekasi Mengaku Dimutasi dan Dipecat Usai Bongkar Dugaan Asusila Atasan

Komisi I DPRD Kota Bekasi menegaskan akan terus mengawal proses penanganan perkara tersebut hingga hasil investigasi selesai dan seluruh bukti dari para pelapor diperiksa oleh pihak berwenang.***