BEKASI.POJOKSATU.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, untuk menindaklanjuti adanya bakteri yang membuat puluhan pelajar keracunan, hingga mendapatkan perawatan.
Diketahui bahwa kasus keracunan tersebut membuat 6 orang pelajar dari Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kota Baru III mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Ananda.
Dalam menu MBG yang dikonsumsi tersebut, ditemukan bakteri yakni Escherichia coli (E.coli), Bacillus, dan Staphylococcus.
Dari hasil Laboratorium yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi, bahwa menemukan bakteri pada menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dikonsumsi para pelajar.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, menerangkan, Pemkot Bekasi harus mengambil langkah serius untuk menelusuri adanya bakteri pada makanan tersebut.
Wildan mengaku, bahwa adanya bakteri jelas memperkuat dugaan kelalaian dalam pengawasan makanan di sekolah.
Baca Juga : Dinkes Temukan 3 Bakteri di MBG SDN Kota Baru 3, Salah Satunya E.coli
"Ini bukan lagi sekadar dugaan, tapi fakta ilmiah yang harus ditindaklanjuti serius," kata Wildan, Rabu 8 Oktober 2025.
Dia menjelaskan, bahwa Dinas Kesehatan harus menerangkan kepada publik atas temuan tersebut secara transparan dan juga dapur MBG harus bertanggung jawab secara penuh.
"Dinas terkait wajib membuka hasil tersebut secara transparan kepada publik, bukan ditutup-tutupi. Penyedia katering harus dimintai pertanggungjawaban," tegas dia.
Baca Juga : Diduga Gara-Gara Konsumsi MBG, 6 Siswa SDN Kota Baru di Bekasi Masuk Rumah Sakit
"Pemkot Bekasi juga perlu segera mengevaluasi seluruh program makanan di sekolah, termasuk standar higienitas dapur dan distribusi," tambah dia.
Menurut dia, urusan kesehatan anak-anak tidak boleh ada kompromi dan juga disepelekan. Sudah seharusnya dapur yang menyediakan MBG bertanggung jawab.
"Kita tidak boleh kompromi terhadap urusan yang menyangkut kesehatan anak-anak. Mereka berhak mendapatkan makanan aman dan layak, bukan justru menjadi korban kelalaian," pungkas dia.***




