BEKASI.POJOKSATU.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk segera mengambil sikap terkait warganya yang masih bekerja di Kamboja. Permintaan ini berkaitan dengan kekhawatiran atas potensi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), termasuk keterlibatan sebagai operator judi online (judol).
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, menegaskan bahwa Pemkot perlu melakukan langkah nyata demi menjamin keselamatan warga di luar negeri.
"Kami memastikan masih ada warga Kota Bekasi yang bekerja di Kamboja. Pemerintah harus memastikan keamanan mereka dan mengupayakan kepulangan mereka ke tanah air dalam keadaan selamat," ucap Wildan, Kamis, 24 April 2025.
Baca Juga: Pemuda Asal Indonesia Diduga Jadi Korban TPPO, Meninggal di Kamboja
Ia juga menekankan pentingnya investigasi menyeluruh terhadap dugaan praktik TPPO bekerja sama dengan berbagai pihak terkait.
"Investigasi ini penting untuk menjadi bahan evaluasi bersama dan mencegah kejadian serupa terulang," demikian kata dia.***




