BEKASI.POJOKSATU.id – DPRD Kota Bekasi menilai sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyimpangan perilaku sosial-seksual perlu diperkuat agar masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik sekaligus mendukung upaya pencegahan sejak dini.

Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PKB, Wildan Fathurrahman, mengatakan penyampaian materi terkait Raperda tersebut ke depan harus dilakukan secara lebih komprehensif dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat serta para pemangku kepentingan.

Menurutnya, edukasi yang menyeluruh menjadi salah satu langkah penting agar masyarakat memahami substansi Raperda sekaligus mampu mencegah terjadinya penyimpangan perilaku sosial-seksual.

Baca Juga: Tri Adhianto: Efisiensi APBD Rp500 Miliar Dialihkan untuk Prioritas Pembangunan dan Kebutuhan Warga

“Sosialisasi ke depannya tentu kita akan buat bagaimana tentang penyimpangan perilaku sosial-seksual ini menjadi lebih komprehensif,” ujar Wildan saat dihubungi Pojok Bekasi, Kamis, 13 Agustus 2026.

Wildan menilai masih minimnya informasi yang diterima masyarakat menjadi salah satu faktor yang perlu mendapat perhatian serius dalam upaya pencegahan.Karena itu, ia berharap pembahasan Raperda tersebut dapat segera dirampungkan sehingga menjadi dasar hukum dalam memperkuat sosialisasi, edukasi, dan langkah-langkah pencegahan di tengah masyarakat.

Selain itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan ikut mengawal proses penyusunan Raperda agar tujuan memberikan perlindungan kepada masyarakat dapat diwujudkan secara optimal.***