BEKASI.POJOKSATU.id - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas mendapat sorotan dari DPRD. Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, meminta agar kebijakan tersebut dikaji lebih mendalam sebelum direalisasikan.
Menurut Arif, penerapan kendaraan dinas berbasis listrik harus mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi penggunaannya secara komprehensif.
“Harus ada kajian menyeluruh terkait efektivitas dan efisiensi penyewaan kendaraan listrik itu,” ujar Arif saat dihubungi awak media, Selasa, 11 November 2025.
Baca Juga: Imigrasi Bekasi Tempati Posisi Ketiga Nasional dalam Pembuatan Paspor Pekerja Migran Indonesia
Berdasarkan data, Pemkot Bekasi berencana mengalokasikan anggaran sekitar Rp12,9 miliar untuk menyewa 72 unit mobil listrik bagi kendaraan dinas.
Arif menilai, di tengah upaya efisiensi belanja daerah, Pemkot seharusnya berhati-hati dalam mengambil kebijakan yang berdampak besar terhadap keuangan daerah.
“Langkah ini memang positif karena sejalan dengan semangat efisiensi, namun perlu kajian terbuka agar hasilnya dapat diukur secara nyata,” tegasnya.
Baca Juga: Mantan Dirut PT Annisa Bintang Blitar Berontak Saat akan Dieksekusi ke Lapas Bekasi
Ia menambahkan, kebijakan efisiensi harus memberi manfaat konkret bagi daerah, apalagi ketika Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum mencapai target maksimal hingga akhir tahun.
“Kajian akademis perlu disiapkan agar kebijakan ini tidak sekadar simbolis, tetapi benar-benar membawa dampak nyata bagi efektivitas dan penghematan anggaran,” pungkas Arif.***




