BEKASI.POJOKSATU.ID - Persoalan sampah di Kota Bekasi dinilai semakin serius. Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied, menegaskan kondisi tersebut telah memasuki tahap darurat dan membutuhkan penanganan segera.

“Kota Bekasi ini sudah darurat sampah. Pemkot Bekasi tidak bisa tinggal diam. Harus ada upaya serius dan langkah cepat karena kondisi ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Muin, Kamis, 5 Maret 2026.

Ia menyoroti keterbatasan armada pengangkut sampah milik pemerintah daerah. Banyak kendaraan operasional dilaporkan dalam kondisi tua bahkan rusak, sehingga distribusi sampah dari lingkungan warga menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) kerap terhambat.

Baca Juga: Pemkot Bekasi Beri Pendampingan Korban Dugaan Kekerasan Seksual Balita di Bintara

Dampaknya, penumpukan sampah terjadi di sejumlah titik dan memicu keluhan masyarakat.

“Banyak armada kita yang rusak. Ini mengganggu proses pengangkutan. Tahun 2026 ini ada rencana pengadaan armada baru, saya minta itu benar-benar diprioritaskan,” ujarnya.

Selain itu, Muin menyinggung rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Waste to Energy (WTE) di Kota Bekasi oleh pemerintah pusat. Ia menilai proyek tersebut dapat menjadi solusi jangka panjang, namun kesiapan daerah harus maksimal.

Baca Juga: DPRD Kota Bekasi Apresiasi Perusahaan yang Rekrut Warga Sekitar, Minta Lowongan Lebih Transparan

“WTE ini salah satu solusi. Jangan sampai proyeknya ada, tapi kesiapan daerahnya tidak maksimal. Pemkot harus serius,” kata dia.

Menurutnya, tanpa langkah strategis dan percepatan kebijakan, ancaman krisis sampah di Kota Bekasi akan semakin nyata. (adv)