BEKASI.POJOKSATU.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi dengan tegas menolak hasil evaluasi yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi Tahun Anggaran (TA) 2025.

Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi, Faisal, menekankanRancangan APBD Kota Bekasi disusun langsung oleh Pejabat Wali Kota Bekasi.

Faisal berpendapat evaluasi dan pengurangan anggaran tersebut akan berdampak pada berbagai proyek pembangunan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat Kota Bekasi.

Baca Juga: Tahun 2025 Ade Puspitasari Ajak Masyarakat Bersyukur dan Optimistis Memandang ke Depan

"Dengan evaluasi ini, terdapat banyak perubahan dan pengurangan anggaran yang secara langsung mempengaruhi masyarakat," kata Faisal dalam keterangannya, Jumat, 3 Januari 2025.

Faisal juga menyebut bahwa Pejabat Walikota seharusnya lebih bersinergi dengan Kepala Daerah terpilih terkait kebijakan yang diterapkan di tahun 2025.

Ia menyoroti pentingnya komunikasi antara Pj Walikota dan pemimpin terpilih untuk menyelaraskan visi dan misi agar kebijakan di tahun 2025 bisa berjalan dengan baik.

Selain itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan, menambahkan bahwa pihaknya akan mengirim surat dengan catatan terkait hasil evaluasi Gubernur.

Baca Juga: Mengenal Layanan UPTD PPA Kabupaten Bekasi, Mulai dari Pengaduan Kasus Kekerasan, Konseling, Sampai Pelindungan Korban

Dia juga mengkritik pembahasan evaluasi yang dianggap tergesa-gesa dan kurang optimal, sehingga hasilnya tidak maksimal.***