BEKASI.POJOKSATU.id - Petugas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi mengamankan 2 remaja yang diduga melakukan kampanye hitam.
Mereka menempelkan stiker yang dinilai menjatuhkan salah satu calon wali Kota Bekasi. Stiker itu ditempel di berbagai tempat, salah satunya di Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.
Riki, warga setempat yang turut menangkap kedua remaja itu, mengatakan mereka sedang menempel stiker tersebut di tembok dan pagar.
Baca Juga: Sering Disebut-Sebut saat Masa Tenang Pemilu, Apa Arti Serangan Fajar?
Keduanya ternyata membawa ratusan stiker yang hendak ditempel di wilayah tersebut.
"Stiker sebagian sudah dipasang dan beberapa yang belum dipasangkan oleh keduanya," jelas dia.
Kepada petugas Bawaslu Kota Bekasi, kedua pelaku mengaku mendapat bayaran 200 ribu rupiah dari seseorang untuk menempel stiker-stiker itu.
Sampai berita ini diturunkan, Bawaslu Kota Bekasi masih mendalami kasus ini.***




