BEKASI.POJOKSATU.id - Kasus dugaan pungli Damkar Kota Bekasi mencuat usai seorang pemilik toko dan gudang ban motor yang menjadi korban kebakaran mengaku dimintai uang oleh oknum warga. Peristiwa ini terjadi usai kebakaran besar di Jalan Raya Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, pada Jumat, 6 Juni 2025.
Oscar Fernando, pemilik gudang, mengungkap bahwa dirinya diminta menyerahkan uang sebesar Rp8 juta dengan alasan untuk keperluan operasional petugas pemadam kebakaran Kota Bekasi.
“Sabtu sore ada yang menghubungi saya, mengaku warga. Dia minta saya memberikan uang Rp8 juta untuk operasional Damkar,” ujar Oscar, Selasa, 10 Juni 2025.
Baca Juga: Kebakaran Gudang Ban di Jatimakmur Bekasi, Pemadaman Butuh Waktu 9 Jam
Oscar pun mendatangi lokasi kebakaran sesuai arahan si penelpon. Namun, setelah berbicara langsung dengan petugas Damkar di lapangan, mereka membantah telah meminta uang.
“Petugas bilang tidak ada permintaan uang sama sekali,” tegas Oscar.
Oknum tersebut kemudian berdalih bahwa dirinya hanya menjadi perantara antara petugas Damkar dan korban, dengan alasan para petugas membutuhkan biaya makan dan operasional selama proses pendinginan berlangsung.
Oscar menyayangkan tindakan oknum tersebut, mengingat dirinya tengah menghadapi kerugian besar akibat kebakaran—ditaksir mencapai Rp8 miliar.
Baca Juga: Sebelum Kebakaran Gudang Ban di Jatimakmur, Listrik Sempat Padam Dua Kali
“Saya lagi kena musibah, malah diminta uang jutaan. Ini sangat tidak manusiawi,” tutupnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan soal transparansi operasional Damkar Kota Bekasi di tengah bencana.***




