BEKASI.POJOKSATU.ID - Penerapan kebijakan Work From Home di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi mulai membawa perubahan pada pola kerja di Gedung DPRD Kota Bekasi.

Salah satu dampak yang paling terlihat adalah pengurangan agenda rapat resmi, termasuk ditiadakannya sidang setiap hari Jumat.

Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, menyatakan bahwa penyesuaian tersebut merupakan bentuk tindak lanjut dari kebijakan WFH yang diterapkan pemerintah daerah.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa fleksibilitas kerja tidak boleh mengurangi kualitas kinerja aparatur.

Baca Juga: Puluhan Jabatan Kosong, Pelayanan Publik di Bekasi Terancam Terganggu

“Kita sudah sesuaikan. Hari Jumat tidak ada rapat,” ujarnya, dikutip dari Radar Bekasi, 15 April 2026.

Menurut Sardi, kebijakan ini tidak semata-mata bertujuan memberikan kelonggaran bagi aparatur, tetapi juga menjadi bagian dari strategi efisiensi dan penyesuaian pola kerja di tengah dinamika yang terus berkembang.

Pengurangan aktivitas rapat dinilai dapat memberikan ruang bagi aparatur untuk bekerja lebih efektif, termasuk dalam menyelesaikan tugas-tugas administratif maupun pengawasan.

Namun, ia mengingatkan bahwa perubahan pola kerja ini harus diimbangi dengan tanggung jawab yang lebih besar.

Baca Juga: Kasus Pencurian Motor PCX di Warkop, Polisi Ringkus 5 Pelaku Berkat Rekaman CCVTV

Aparatur dituntut tetap produktif dan memastikan fungsi utama DPRD, khususnya dalam pengawasan dan pelayanan publik, tetap berjalan optimal.

“Pelayanan publik tidak boleh terganggu. WFH harus tetap produktif dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Selain itu, kebijakan ini juga membawa dampak positif dari sisi efisiensi anggaran.

Dengan berkurangnya aktivitas di gedung dewan, penggunaan energi dan biaya operasional sekretariat dapat ditekan. Hal ini diharapkan mampu mendukung stabilitas APBD.

“Penghematan energi ini akan berpengaruh pada postur anggaran. Jangan sampai kita defisit karena dampaknya luas ke masyarakat,” tambahnya.

Meski rapat formal dikurangi, DPRD tetap memastikan koordinasi dan komunikasi antar anggota serta dengan perangkat daerah tetap berjalan melalui mekanisme lain, termasuk pemanfaatan teknologi digital.

Baca Juga: TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Pemkab Bekasi Respons Keluhan Warga soal Pencemaran

Sardi menegaskan bahwa kebijakan WFH seharusnya menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja, bukan sebaliknya.

Fleksibilitas yang diberikan harus dimanfaatkan untuk bekerja lebih efektif, efisien, dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dengan penyesuaian ini, DPRD Kota Bekasi berharap dapat menciptakan keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan tanggung jawab, sehingga kualitas pelayanan publik tetap terjaga di tengah perubahan sistem kerja.***