BEKASI.POJOKSATU.id - Nicodemus Godjang, anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan, menyuarakan aspirasi rekan rekan satpol PP yang merasa dirugikan karena tunjangan khusus mereka dihapus.

Hal ini disampaikan secara langsung saat rapat paripurna KUA PPAS APBD Kota Bekasi Tahun 2024, yang diikuti oleh Pj Wali kota Bekasi R.Gani Muhamad dan pejabat lainnya, Sabtu (18/11/2023).

“Ketika bertemu dengan saya, rekan rekan satpol pp menanyakan tentang tunjangan khusus yang sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2013,” kata Bung Nico panggilan akrabnya.

Ia langsung memohon kepada Pj Wali Kota Bekasi agar segera mengeluarkan Kepwal yang mengatur tunjangan khusus satpol pp kota Bekasi, karena sudah ada nomenklaturnya.

“Perda nomor 4 tahun 2013 tentang satpol pp ini, pada poin 7 ada tunjangan khusus yang dalam KUA PPAS anggarannya 7,3 miliar, tetapi di tahun 2024 anggaran itu tidak ada,” kata Bung Nico yang juga Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi.

Bung Nico mengatakan, rekan rekan satpol pp ini terus mengungkapkan aspirasinya melalui pimpinannya, tetapi tidak ada tanggapan sama sekali.

Karena itu, ia yang mewakili rekan rekan satpol pp berharap, Pj Wali Kota Bekasi menanggapi dan mengeluarkan Kepwalnya.

“Karena ini mandat perda yang berkaitan dengan tunjangan khusus dan anggarannya sudah ada nomenklaturnya, saya berharap Pj Wali Kota Bekasi menanggapi aspirasi rekan rekan satpol pp,” kata Bung Nico. (Mas/ADV)