BEKASI.POJOKSATU.ID  - Presiden Prabowo menginstruksikan agar pengecer boleh kembali menjual tabung gas 3 kilogram. Kendati demikian, di lapangan masyarakat masih harus mengantre di pangkalan gas, Selasa, 4 Februari 2025.

Seperti di agen gas elpiji yang berada di Jalan Karangsatria nomor 69, RT 8 RW 16, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Masyarakat setempat sulit mendapatkan gas ukuran 3 kilogram setelah Pemerintah sejak mengeluarkan aturan larangan penjualan gas subsidi per 1 Februari 2025.

Baca Juga: Cerita di Balik Kisruh Sengketa Tanah di Tambun yang Mengancam Penghuni Cluster Setia Mekar Residence 2

Salah satu warga, Nur, menyebutkan lebih memilih magicom untuk memasak air karena gas elpiji sudah tidak ada di rumahnya beberapa hari terakhir.

“Buat bikin susu anak saya. Sementara (makan) beli di warteg, bukan boros lagi. Sekali beli buat pagi doang Rp50 ribu, sore sama malem Rp 50 ribu lagi,“ tutur Nur, kepada wartawan, Selasa, 4 Februari 2025.

Kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menurutnya sangat tidak tepat dan membebani rakyat kecil.

“Saya butuh gas pak, bu. Jangan (bahas) soal harga, saya yang penting punya gas, makan saya bisa, masak saya bisa, masa saya masak pakai kayu,” tegas dia.

Baca Juga: Ternyata, Pedagang Gas 3 Kilogram Eceran Sudah Tidak Terima Stok Baru Sejak 2 Pekan Lalu

Dirinya meminta kepada Pemerintah untuk kembali memperbolehkan pengencer untuk menjual gas elpiji ukuran 3 kilogram kembali.

“Tolong Bu menteri kan enggak tahu tentang kami (warga) semua di sini. Pokoknya saya butuh gas, bu menteri sini turun langsung biar tahu gas di sini langka, susah, ribet,” demikian kata Nur.***