BEKASI.POJOKSATU.id - Pelaksana Harian Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi contoh bagi masyarakat, terutama dalam kepatuhan terhadap aturan penggunaan aset negara dan kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas oleh oknum ASN, termasuk dugaan penggantian pelat merah menjadi pelat pribadi.

Harris menilai, sebagai aparatur pemerintah, ASN memiliki tanggung jawab moral untuk menunjukkan sikap disiplin dan taat hukum.

Baca Juga: Plh Wali Kota Bekasi Instruksikan Pendataan Kendaraan Dinas, Soroti Dugaan Pelat Merah Diganti Pelat Putih

"ASN memikul tanggung jawab moral dan dituntut menjadi teladan dalam hal ketaatan bagi masyarakat Kota Bekasi," ujarnya, Kamis, 11 Juni 2026.

Ia menyoroti ironi apabila pemerintah terus mengajak masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sementara masih terdapat dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum di lingkungan internal pemerintahan.

Untuk memastikan seluruh aset digunakan sesuai ketentuan, Harris telah menginstruksikan Satpol PP melakukan pendataan dan inventarisasi kendaraan dinas operasional di seluruh perangkat daerah.

Baca Juga: MUI Kota Bekasi Soroti Klaim Peningkatan Komunitas LGBT, Dorong Regulasi dan Pembinaa

Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam memperkuat pengawasan penggunaan fasilitas negara serta menjaga kepercayaan publik terhadap integritas aparatur pemerintahan.***