BEKASI.POJOKSATU.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi menyoroti fenomena keberadaan komunitas LGBT yang diklaim mengalami peningkatan di wilayah Kota Bekasi sepanjang 2026.
Ketua Lembaga Dakwah Khusus MUI Kota Bekasi, Abu Deedat, menyampaikan keprihatinannya terkait informasi yang diperoleh pihaknya mengenai jumlah anggota komunitas LGBT di Kota Bekasi.
Menurut Abu Deedat, berdasarkan komunikasi yang pernah dilakukan antara MUI dan sejumlah perwakilan komunitas, terdapat klaim bahwa jumlah anggota komunitas tersebut mencapai lebih dari 6.000 orang.
"Kota Bekasi disebut menjadi salah satu daerah di Jawa Barat dengan jumlah komunitas LGBT yang diklaim cukup besar," ujar Abu Deedat saat dihubungi wartawan, Kamis, 11 Juni 2026.
Baca Juga: 1.847 Bidang Tanah Disiapkan untuk Normalisasi Kali Bekasi
Menanggapi hal tersebut, MUI Kota Bekasi meminta Pemerintah Kota Bekasi bersama DPRD Kota Bekasi untuk mempertimbangkan langkah-langkah kebijakan yang dinilai dapat mengantisipasi berkembangnya fenomena tersebut.
Abu Deedat mengusulkan adanya regulasi daerah serta program pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan. Menurutnya, pendekatan tersebut perlu dibarengi dengan penguatan nilai-nilai moral di tengah masyarakat.
"Pemerintah Kota Bekasi perlu memberikan perhatian melalui program pembinaan yang berkesinambungan," katanya.
Ia menambahkan, informasi mengenai jumlah komunitas LGBT tersebut diperoleh dari pengakuan sejumlah pihak yang pernah mendatangi kantor MUI Kota Bekasi untuk melakukan komunikasi dan diskusi.
Baca Juga: 384 Kursi Sekolah Maung SMAN 1 Kota Bekasi Diperebutkan, Ini Pembagian Jalur Seleksinya
MUI Kota Bekasi berharap berbagai pihak dapat bersama-sama mencari solusi melalui pendekatan edukatif, pembinaan, serta kebijakan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku di daerah.***




